Assalamu Alaikum, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu karena berkenan membantu masalah yang saya hadapi. Saya (usia 30 Tahun) berprofesi sebagai guru PNS, Istri (usia 26 tahun) berprofesi sebagai guru wiyata SD, anak saya yang pertama dan yang ke dua adalah laki-laki, saat ditinggal mati ibunya (tahun 2004), anak saya berusia 8 bulan, sejak saat itu sampai hampir dua tahun lebih pengasuhan selalu bersama saya (bapaknya) debantu oleh kedua orang tua saya dan mantan mertua saya, tetapi waktu untuk anak lebih banyak bersama saya dan orang tua kandung saya. Karena saya bekerja dari jam 07.00 – 13.15 WIB terkadang sampai jam 16.00 WIB (khusus senin dan selasa), sehingga selama saya di kantor, anak dirawat oleh orang tua saya. Menurut saya perlakuan pengasuhan sama seperti pengasuhan anak pada umumnya. Saat itu saya berfikir bahwa mumpung anak saya masih kecil saya mau mencarikan ibu untuk anakku dan kehidupanku pribadi dengan persepsi bahwa interaksi antara anak dan ibu sambung sejak usia dini memungkinkan peluang hubungan yang harmonis antara ibu sambung dan anak tirinya, harapannya tidak muncul pertentangan antara keduanya saat setelah anak dewasa. Saya menikah lagi pada tahun 2006) dengan seorang gadis. Diawal-awal pernikahan tidak muncul permasalahan, lambat laun masalah mulai bermunculan, pengasuhan dari mantan mertua terkadang kami anggap salah dan tidak sesuai dengan tujuan kami semula (yaitu mendekatkan anak dengan ibu sambungnya). Dalam pengasuhannya, mantan mertua dan keluarganya selalu mengenalkan ibu kadungnya sejak anak masih dini selain itu selalu memenuhi keinginan anak apa saja yang diinginkan sehingga saat pulang dirumah bersama kami anak menentang bila hal tersebut dilarang atau tidak bolah, padahal menurut saya agar anak tahu mana yang salah dan yang benar, sehingga memunculkan perasaan anak yang berbeda kepada ibu sambungnya dan cenderung menjauhi ibu sambungnya, hal ini membuat perasaan ibu sambung menjadi marah dan kurang simpaik kepada anak tirinya (perhatiannya menjadi berkurang). Akhirnya saya membatasi pengasuhan mantan mertua kepada anak saya, hal ini memunculkan masalah yang besar antara saya dengan mantan mertua saya hingga sekarang. Setelah pengasuhan mantan mertua kepada anak saya dibatasi, ternyata saya rasakan perhatian ibu sambungnya tidak membaik, sering marah-marah, menganggap anak tiriny bandel (kalau menurut saya anak saya bukan bandel tapi normalnya sifat anak-anak kadang nurut, kadang nakal, kadang menentang, kadang meledek, kadang bergurau, lompat-lompat dikursi, dan lain-lain, sebenarnya nanak tersebut tergolong pintar), kejengkelan ibu sambungnya bertambah dengan kebiasaan anak yang masih suka mengompol sampai sekarang (saat ini anak berusia 4,5 tahun, ini hal yang lumrah atau suatu penyakit saya kurang tahu). Istri saya (berusia 26 tahun) berprofesi sebagai guru wiyata SD, di sekolahnya kadang sering dimarahi kepala sekolah tugas disekolahanya dan sifat kepala sekolahnya yang kaku dan imbasnya dirumah sering marah-marah baik ke saya maupun kepada anak tirinya, apa yang dilakukan anak saya yang dirasa kurang cocok dihati dianggap salah (kelihatannya anak merasa serba salah juga, apa-apa salah)padahal sudah sering saya ingatkan bahwa sikap itu tidah benar. Sifat Istri saya pendiam dan kaku, jika saya mengingatkan tentang pola pengasuhannya yang kurang baik, malah saya dianggap membela si anak. Cara pendekatannya saya rasa kurang bahkan saya rasa tidak bisa, karena tidak mengikuti falsafah tarik ulur (yaitu kadang guyon, kadang ngobrol, kadang bercanda, kadang serius, kadang mengingatkan, kadang memberi sanksi dan lain-lain) itu semua kurang dilakukan, cenderung kaku, anak harus nurut sama ibunya. Beberapa hari ini dan bahkan semalam masalah membesar, istri saya berkeinginan untuk agar anak saya ikut simbahnya saja (orang tua saya, padahal usia sudah lanjut, saya khawatirnya pendidikannya terganggu, sekarang anak saya kalau pagi sekolah TK, kalau siang sekolah Al-Quran/TPQ). Tadi malam puncak masalahnya, saya diminta memilih kalau perhatian berat sama anak, dia minta dipulangkan dahulu ke orang tuanya, padahal saya tidak ingin ada yang dikorbankan baik anak saya atau istri beserta anak saya yang kedua, saat ini anak kedua saya (dari perkawinan kedua) berusia 6 bulan. Bagi saya anak adalah amanah yang harus dijaga, baik anak pertama atau kedua walau beda ibu. Mohon bantuannya, jika diperlukan informasi lain saya akan menyampaikannya lebih lanjut, terimakasih sebanyak-banyaknya atas bantuannya, saya berharap rumah tangga saya tidak berakhir tragis, perceraian). Wassalam.
Jawab:
No comments:
Post a Comment